1. Sengketa medik tentang dugaan adanya malpraktik yang dilakukan RS. Ibnu Sina Medan terhadap pasien bernama Hj. Sumra. Pasien yang adalah warga BTN Sarana Indah Medan tersebut telah meninggal dunia kemarin setelah kemudian pindah dirawat 26 hari di RS. Wahidin Medan.
Menurut pihak keluarga korban, petaka itu bermula ketika ibunya kena asma dan mendapat suntikan obat asma dari dokter RS. Ibnu Sina Medan, setelah itu tidak sadarkan diri dan pihak keluarga membawa ke RS. Wahidin Makassar setelah 26 hari dirawat, Hj. Sumra meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya di Kab. Soppeng.
2. Seorang ibu mengadukan dokter di Rumah Sakit
Wahidin Sudirohusodo, Medan, Sumut ke Polda Sumut, Senin (31/5). Pengaduan terkait dugaan malpraktik terhadap dirinya. Rachmawati Sabaruddin (42) warga Perumahan Griya Prima Tonasa, Medan. Rachmawati tiba didampingi kuasa hukumnya, Tajuddin Rahman. Keduanya mengadukan Ali Aspar Mappahya, dokter Cardiac Center RS Wahidin Sudirohusodo.
Rachma memaparkan, Ali Aspar mengoperasi memasang dua buah cincin stent di pembuluh darah jantungnya. Sebelum cincin dipasang, Rachma kerap mengalami sakit dada. Ia pun dirawat di RS Jauri Medan. Namun, ia dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo. Dari berbagai pemeriksaan, Rachma divonis mengalami penyempitan pembuluh darah. Ternyata, setelah dioperasi, kondisi korban kian parah.
3. Kasus ini berawal dari operasi caesar yang dijalani Wahyuni dalam proses persalinan putra pertamanya di Rumah Sakit Bersalin Pertiwi, Jalan Sudirman, Medan. Persalinan itu ditangani Rahmah, dokter yang juga menjabat kepala rumah sakit.
Setelah persalinan, Rahmah memberi Wahyuni obat berupa Zeniflox 500, Dystan 500, Floksid 500, dan Vip Albumin. Setelah mengkonsumsi obat-obatan itu, sekujur tubuh Rahmah penuh bintik-bintik merah.
Bintik- bintik itu menyebar dan tubuh Wahyuni membengkak. Gejala fisik inilah yang membuat Joko menduga telah terjadi malpraktik yang dilakukan kepada Rahmah.
4. Seorang siswa SMK 5 Medan, Muhammad Ilham diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Adam malik Medan. Kaki kiri Ilham harus diamputasi meski pada awalnya hanya mengalami luka memar.
Orangtua Ilham, Achmad Candra mengatakan, anaknya dirawat di rumah sakit tersebut akibat kecelakaan lalu lintas. Ilham yang mengendarai motor diserempet kendaraan angkutan umum dan mengalami luka pada bagian kaki kiri.
Luka memar di kaki kirinya dan bengkak akibat kecelakaan. Hasil rontgen yang dilakukan RS Angkatan Laut, tidak menunjukkan terjadinya patah tulang, sehingga perawatannya di rujuk ke RS Labuang Baji. Saat dirawat di Adam Malik , ayah korban diminta menandatangani surat persetujuan untuk dilakukan operasi karena ada urat yang putus.
Setelah 14 hari pasca operasi, Achmad Candra pun merasa heran dengan jari kaki kiri anaknya yang mulai terlihat menghitam seperti arang dan merah serta tak dapat digerakkan kembali. Padahal, sakit yang dialami anaknya cuma pembengkakan dibetis kirinya.
Operasi tersebut tak kunjung membuat luka Ilham sembuh. Malah, kaki kiri anaknya justru mengeluarkan bau busuk dan nanah. Kondisi tersebut membuat orangtua Ilham berinisiatif merujuk anaknya ke RS Wahidin Sudirohusodo. Hasilnya, kaki Ilham harus diamputasi karena kakinya yang sudah membusuk.
Terimakasih anda telah membaca artikel tentang Sengketa Medik karena dugaan Malpraktik. Jika ingin menduplikasi artikel ini diharapkan anda untuk mencantumkan link http://makeayoutubevideos.blogspot.com/2015/09/sengketa-medik-karena-dugaan-malpraktik.html. Terimakasih atas perhatiannya.