Menurut Soepardi dalam Mulyasa (2004) mendefinisikan kepemimpinan untuk menyelenggarakan, mempengaruhi, memotivasi, melarang, dan bahkan menghukum serta membina dengan maksud agar manusia sebagai media manajemen mau bekerja sama dalam rangka tujuan administratif secara efektif dan efisien.
Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang member pelajaran dan murid yang menerima pelajaran (Wahjosumidjo, 2008:83)
Jadi, kepemimpinan kepala sekolah adalah kemampuan kepala sekolah untuk menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, member teladan, memberi dorongan dan memberi bantuan teradap semua sumber daya yang ada di suatu sekolah agar dapat mencapai tujuan sekolah.
Peranan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
Guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Guru yang kompeten bukanlah sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya sunggug-sungguh dan komprehensif. Salah satu upaya tersebut adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah (Sudrajat:2007)
Tujuh peran utama kepala sekolah dalam perspektif kebijakan Depdiknas (2006) yaitu (1) educator (pendidik), (2)manager, (3)administrator, (4)supervisor, (5)leader, (6)pencipta iklim kerja, (7)wirausahawan. Berikut adalah penjabaran dari masing-masing kompetensi tersebut.
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kepala sekolah sebagai educator harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di sekolahnya, menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasihat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga pendidik serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik. Kepala sekolah harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikit 4 macam nilai, yaitu pembinaan mental, moral, fisik dan artistik.
2. Kepala sekolah sebagai manager
Tugas manajer adalah merencanakan, mengorganisasikan, mengatur, mengkoordinasikan, dan mengendalikan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajer adalah orang yang melakukan sesuatu secara benar (people who do things right).Oleh karena itu, kepala sekolah harus mampu merencanakan dan mengatur serta mengendalikan semua program yang telah disepakati bersama.
Tugas penting yang harus dilakaukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembanan profesi para guru. Kepala sekolah sebaiknya dapat memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada guru untuk melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melaui kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan sekolah seperti MGMP, workshop, diskusi professional dan sebagainya.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Kepala sebagai administrator sangat diperlukan karena kegiatan di sekolah tidak terlepas dari pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Kepala sekolah dituntut memahami dan mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi sarana dan prasarana, dan administrasi kearsipan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif agar administrasi sekolah dapat tertata dan terlaksana dengan baik.
Kemampuan kepala sekolah sebagai administrator harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi pembelajaran, bimbingan dan konseling, kegiatan praktikum, kegiatan di perpustakaan, data administrasi peserta didik, guru, pegawai TU, penjaga sekolah, teknisi dan pustakawan, kegiatan ekstrakurikuler, data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua murid, data administrasi gedung dan ruang surat menyurat.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk membimbing, membantu, dan mengarahkan tenaga pendidik untuk mneghargai dan melaksanakan prosedur-prosedur pendidikan guna menunjang kemajuan pendidikan. Kepala sekolah juga harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik.
Pengawasan dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga pendidik tidak melakukan penyimpangan dan lebih hati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu memaksakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan meliputi kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini ,dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
5. Kepala sekolah sebagai leader
Teori kepemimpinan menyebutkan bahwa ada dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada..
2.2. Kerangka Berpikir
Sistem pendidikan membutuhkan sumber daya yang bekualitas agar mampu mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Guru memegang peranan penting dalam dunia pendidikan, karena guru adalah “lakon” di dalam kelas yang langsung berinteraksi dengan siswa. Oleh karena itu guru dituntut memiliki kinerja tinggi agar dapat “mengolah” siswa menjadi output yang berkualitas
Kinerja guru merupakan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan evaluasi hasil pembelajaran. Namun di era sekarang ini, kemampuan tersebut tidaklah cukup, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi untuk menunjang tugas dan perannya. Seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 10 yang berbunyi kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Kinerja guru dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu: (1) Kepribadian dan dedikasi,(2) Pengembangan profesi,(3) Kemampuan mengajar,(4) Hubungan dan komunikasi,(5) Hubungan dengan masyarakat,(5) Kedisiplinan,(6) Kesejahteraan, (7)Iklim kerja
Peneliti mengambil dua diantara faktor-faktor tersebut. Pertama, kinerja guru dipengaruhi oleh kesejahtaraan yang dalam penelitian ini disimbolkan dengan sertifikasi guru. Ketika guru sudah tersertifikasi maka akan mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok. Hal ini akan membantu guru untuk meningkatkan potensi yang dimilikinya dan membuatnya lebih fokus pada profesinya tanpa memikirkan mencari penghasilan tambahan. Tunjangan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru seperti melanjutkan studi, mengikuti pelatihan, dll. Sehingga dengan adanya program sertifikasi dapat meningkatkan kinerja guru.
Mulyasa (2009: 17-22) mengatakan bahwa sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik dan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan jaman. Bukti keprofesionalan guru sebagai pendidik dinilai dengan komponen portofolio sertifikasi yang terdiri dari ; (1) kualifikasi akademik, (2)pendidikan dan pelatihan, (3)pengalaman mengajar, (4)perencanakan dan pelaksanakan pembelajaran, (5)penilaian dari atasan dan pengawas, (6)prestasi akademik, (7)karya pengembangan profesi, (8)keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9)pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, (10)penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Kedua, kinerja guru dipengaruhi oleh iklim kerja dimana kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana (Mulyasa 2004:25). Hal tersebut menjadi lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien.
Salah satu upaya untuk menciptakan guru yang berkompeten adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah (Sudrajat:2010). Dalam perspektif kebijakan Depdiknas terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu (1) educator (pendidik), (2)manager, (3)administrator, (4)supervisor, (5)leader, (6)pencipta iklim kerja, (7)wirausahawan.
Terimakasih anda telah membaca artikel tentang Pengertian Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jika ingin menduplikasi artikel ini diharapkan anda untuk mencantumkan link https://makeayoutubevideos.blogspot.com/2015/10/pengertian-kepemimpinan-kepala-sekolah.html. Terimakasih atas perhatiannya.