Pengendalian pekerjaan-pekerjaan proyek dilaksanakan dengan cara melakukan inspeksi, pengukuran dan pengujian (testing). Hal ini terdiri dari metode utama pengendalian mutu dan keterampilan kerja serta pelaksanaan spesifikasi-spesifikasi untuk konstruksi jalan serta pekerjaan-pekerjaan pemeliharaan.
Pengendalian dan pengujian secara teratur, merupakan alat / cara yang diperlukan untuk menghindari hasil yang tidak diterima, yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti keterampilan kerja yang jelek, perubahan sumber-sumber bahan bermutu jelek, peralatan yang tidak sesuai atau tidak memadai dan kondisi yang merugikan pekerjaan di lapangan, berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
Dalam pemeliharaan maupun pembangunan jalan, hasil penelitian di Indonesia maupun di Negara-negara lainnya dengan jelas menunjukkan bahwa pengendalian mutu yang baik dapat sangat meningkatkan kinerja jalan. Sesungguhnya bahwa, pengendalian mutu yang baik juga akan menghemat biaya lima sampai sepuluh kali lipat dari pada menggunakan uang yang sama itu membuat lapisan bahan yang lebih kuat atau lebih tebal.
Bila semua faktor ini dijadikan satu, kita akan menyadari betapa pentingnya peranan petugas pengendali mutu dan jika ia bekerja dengan baik, ia dapat menjadi salah stu seorang tenaga yang paling produktif untuk pembangunan Nasional.
Ada dua fungsi utama dari percobaan pengendalian mutu berdasarkan kontrak dan sangat penting bagi petugas pengendali mutu untuk memahami betul-betul perbedaan antara kedua fungsi ini yaitu :
1. Pengendalian mutu bahan, yang diperlukan untuk menjamin bahwa bahan-bahan yang diusulkan kegunaanya untuk pekerjaan lapisan pondasi jalan tanah berbutir adalah sesuai dan memuaskan serta memenuhi persyaratan spesifikasi. Hal ini penting karena bahan-bahan tersebut harus diperiksa dan diuji mutunya (seperti batas-batas Atterberg, gradasi, CBR dan lain-lain). Sebelum dimasukkan ke dalam pekerjaan dan dilaporkan kepada Direksi Teknik.
2. Pengendalian mutu pelaksanaan pekerjaan, yang dilaksanakan untuk menjamin bahwa pekerjaan dari kontraktor yang telah diselesaikan memenuhi standar perencanaan dan standar konstruksi yang telah ditetapkan. Hasil pekerjaan tersebut (seperti tingkat pemadatan yang didapat dalam pondasi agregat dan lain-lain). Diperlukan oleh Direksi Teknik untuk menentukan pekerjaan itu diterima atau ditolak.
3. Pengendalian mutu pekerjaan memerlukan pengawasan (konsultan supervisi) terus menerus selama pelaksanaan pekerjaan.
Tugas Dan Tanggung Jawab Pengendali Mutu
Pengendali mutu harus memastikan terhadap pelaksanaan pekerjaan kontraktor semua pengujian-pengujian yang diperlukan menurut spesifikasi atau menurut keperluan Direksi dilaksanakan secepat mungkin dan keputusannya dicatat dengan sempurna, disimpan dan secepatnya diserahkan kepada Pengendali Mutu Lapangan dan Direksi Pengawas Lapangan supaya pekerjaan yang berkualitas jelek tidak diterima. Untuk mencapai tujuan di atas, pengendali mutu harus melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut :
1. Mengawasi terus menerus teknisi kontraktor dalam melaksanakan persyaratan pengujian yang telah ditentukan, pengawasan pengambilan bahan contoh, ketelitian pengujian dan laporan.
2. Memberi petunjuk kepada kontraktor di mana contoh yang cocok harus diambil dan menentukan bahwa frekwensi pengambilan contoh dan pengujian telah mencukupi dan memenuhi persyaratan-persyaratan frekwensi yang di tetapkan.
3. Menentukan semua pengujian-pengujian pada semua material dan pekerjaan lapangan telah dicatat dengan sempurna oleh teknisi kontraktor ke dalam laporan harian dan disimpan secara tersendiri dari kontraktor, simpanan terpisah yang terdiri daripada semua laporan-laporan dan hasil-hasil pengujian
4. Memastikan bahwa teknisi kontraktor melaporkan hasil-hasil pengujian dengan menggunakan formulir laboratorium yang standar.
5. Menyerahkan ringkasan laporan mingguan untuk semua hasil-hasil pengujian kepada Direksi Pengawas Lapangan berikut saran-saran mengenai diterima atau ditolaknya material pekerjaan, berdasarkan hasil pengujian dan pengamatan prosedur yang dilaksanakan oleh teknisi kontraktor.
Sebagai pengendali mutu harus memberikan petunjuk kepada staf kontraktor dalam pengambilan contoh dan terus juga bekerja sama dengan teknisi kontraktor melakukan pengujian, dia harus diberikan surat kuasa dari Pemimpin Proyek untuk menentukan bahwa dia bisa melaksanakan tugas degan efektif sebagai wakil Direksi dalam hal-hal pengambilan contoh dan pengujian. Kontraktor adalah bertanggung jawab dibawah ketetapan-ketetapan kontrak, untuk bekerjasama dengan wakil yang diberi kuasa dari Direksi (yaitu pengendali mutu) dalam melaksanakan pengujian-pengujian yang ditentukan. Pengendali mutu tidak harus melakukan pekerjaan pengambilan bahan contoh atau pengujian, tetapi secara seksama mengawasi teknisi kontraktor sewaktu mereka melaksanakan pekerjaan dan harus melaporkan secepat mungkin kepada Direksi Lapangan atau Pemimpin Proyek Jika :
a. Ketidak cukupan jumlah pengujian-pengujian yang telah dilakukan (yaitu pengujian-pengujian kurang dari pada yang telah ditentukan dalam volume 3 spesifikasi dari dokumen kontrak).
b. Prosedur pengambilan contoh yang digunakan adalah salah.
c. Prosedur pengujian yang digunakan adalah salah.
d. Alat-alat laboratorium kontraktor di bawah standar yang sepantasnya atau tidak mencukupi (yaitu jika tiap hal dari daftar lampiran, volume 3 dari spesifikasi tidak dipunyai oleh laboratorium lapangan atau dipunyai tetapi tidak berfungsi).
e. Pencatatan atau pelaporan untuk hasil-hasil pengujian adalah salah satu dipalsukan dengan bebagai cara.
f. Pengendali mutu harus mendorong kontraktor untuk mengelola laboratorium lapangan dengan cara yang efisien dan profesional, sehingga memberikan hasil / produk yang lebih tepat.